Polres Bima Kota menggelar tes urine dadakan bagi seluruh personelnya pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Bima Kota ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil dari tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut cukup mengejutkan, karena didapati beberapa anggota yang terindikasi positif menggunakan zat terlarang.
Kegiatan tes urine ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Lalu Muhammad Saleh, S.H., didampingi oleh Kasi Propam Iptu Hanafi dan tim medis dari Dokkes Polres Bima Kota. Pelaksanaan tes dilakukan secara tertutup dan diawasi ketat oleh anggota Propam untuk mencegah adanya kecurangan. Satu per satu anggota Polres Bima Kota diambil sampel urinenya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di tempat menggunakan alat tes narkoba.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kompol Lalu Muhammad Saleh pada Sabtu, 10 Mei 2025, dari sejumlah anggota yang menjalani tes urine, didapati beberapa di antaranya menunjukkan hasil positif. Beliau tidak menyebutkan secara rinci jumlah anggota yang terindikasi positif, namun menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. “Kami sangat prihatin dengan adanya anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Ini adalah pelanggaran disiplin berat dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Lalu Muhammad Saleh menjelaskan bahwa langkah tes urine dadakan ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal kepolisian. “Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bima Kota. Sanksi tegas menanti anggota yang terbukti bersalah, mulai dari sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Polres Bima Kota juga akan melakukan rehabilitasi bagi anggota yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, sebagai bagian dari upaya pembinaan.
Kegiatan tes urine dadakan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis anti-narkoba di wilayah Bima. Mereka menilai langkah Polres Bima Kota ini sebagai tindakan yang berani dan menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan berkala untuk memastikan integritas seluruh anggota kepolisian.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Fadhilah, S.I.K., M.H., yang saat kegiatan tes urine sedang berada di luar kota dalam rangka tugas dinas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Wakapolres. Beliau menekankan bahwa institusi Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di lingkungan Polri. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” pungkasnya melalui sambungan telepon pada hari yang sama. Hasil tes urine ini menjadi perhatian serius dan menjadi langkah awal bagi Polres Bima Kota untuk melakukan pembenahan internal yang lebih mendalam.
