Sejarah Hari Bhayangkara: Kilas Balik Perjalanan Panjang Kepolisian Indonesia

Setiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara, sebuah momentum penting untuk mengenang Sejarah Hari Bhayangkara dan perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Bhayangkara sendiri merupakan istilah yang diadopsi dari nama pasukan pengawal kerajaan Majapahit di bawah kepemimpinan Patih Gajah Mada, melambangkan semangat pengabdian dan kesetiaan tanpa batas kepada negara. Hari ini bukan sekadar perayaan institusional, melainkan refleksi atas transformasi POLRI dari badan kepolisian kolonial hingga menjadi lembaga penegak hukum yang mandiri dan profesional di bawah naungan Republik.

Titik balik yang menjadi penentu Sejarah Hari Bhayangkara modern adalah terbitnya Penetapan Pemerintah Nomor 11/SD Tahun 1946 pada tanggal 1 Juli 1946. Penetapan ini secara resmi menjadikan Jawatan Kepolisian sebagai institusi yang berada langsung di bawah Perdana Menteri, menandai pemisahan kepolisian dari struktur Kementerian Dalam Negeri (yang sebelumnya berada di bawah Kepala Negara sejak proklamasi kemerdekaan). Keputusan bersejarah ini memberikan landasan hukum dan kelembagaan yang kuat bagi kepolisian untuk menjalankan peran non-militer sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum, meski pada masa revolusi fisiknya masih sangat erat. Pemisahan ini merupakan langkah awal yang krusial menuju profesionalisme dan modernisasi.

Perjalanan Sejarah Hari Bhayangkara selanjutnya diwarnai berbagai dinamika struktur, termasuk pernah berada di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sejak tahun 1969 hingga kembali mandiri. Namun, tanggal 1 Juli tetap diakui sebagai hari lahir institusi. Dalam upaya modernisasi terkini, POLRI telah menjalankan berbagai reformasi, termasuk di bidang pendidikan. Berdasarkan data Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, pada angkatan terbaru, kurikulum pendidikan untuk perwira pertama di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang kini mengalokasikan minimal 100 jam pelajaran untuk materi Etika Profesi dan Restorative Justice, menunjukkan penekanan pada aspek humanis dan pelayanan publik.

Dalam menghadapi Hari Bhayangkara ke-79 pada tahun 2025, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Murti, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat minggu terakhir bulan Juni 2025, menegaskan komitmen POLRI untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Beliau menyoroti peningkatan kecepatan respon di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang kini rata-rata hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk pencatatan laporan awal sejak pengadu datang. Hari Bhayangkara menjadi momen strategis untuk mengukuhkan kembali dedikasi institusi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil di seluruh wilayah negara.