Kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan oleh tiga faktor utama: manusia, kendaraan, dan lingkungan (infrastruktur). Meskipun faktor manusia memegang peranan terbesar, kualitas infrastruktur jalan memiliki dampak kritis terhadap tingkat fatalitas dan risiko insiden. Dalam upaya menjamin Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melaksanakan Road Safety Audit (RSA). RSA adalah proses pemeriksaan keselamatan jalan yang formal dan sistematis yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di jalan raya sebelum atau sesudah terjadi insiden, sehingga memungkinkan pemerintah untuk segera Memperbaiki Infrastruktur yang bermasalah.
Tujuan utama dari RSA adalah bertindak proaktif dalam Memperbaiki Infrastruktur dengan mengurangi potensi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh desain jalan yang buruk atau elemen pelengkap jalan yang tidak memadai. Tim auditor RSA terdiri dari berbagai pakar, termasuk insinyur sipil, ahli lalu lintas, dan perwakilan dari satuan Lalu Lintas Polri. Mereka melakukan inspeksi lapangan, misalnya di ruas jalan antar provinsi yang menjadi black spot (titik hitam) kecelakaan. Proses audit ini dilaksanakan pada berbagai tahapan, mulai dari tahap perencanaan jalan baru, desain detail, hingga operasi jalan yang sudah berjalan lama.
Langkah konkret yang dihasilkan dari RSA seringkali berfokus pada Memperbaiki Infrastruktur dengan sasaran yang spesifik. Misalnya, jika hasil audit menunjukkan sering terjadi tabrakan beruntun di jalan tol pada malam hari, rekomendasi perbaikannya dapat berupa penambahan penerangan jalan umum (PJU) yang lebih terang dan pemasangan marka jalan termoplastik yang lebih reflektif. Contoh lain, berdasarkan RSA yang dilakukan pada bulan Maret 2025 di salah satu jalan nasional yang melewati pasar tumpah, direkomendasikan pemasangan barrier permanen untuk memisahkan area parkir dari jalur utama, serta penambahan rambu peringatan kecepatan.
Memperbaiki Infrastruktur melalui temuan RSA adalah bentuk Upaya Komprehensif Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengurangi risiko di jalan raya. Data kecelakaan yang dikumpulkan oleh Polri di lokasi Titik Hitam menjadi masukan utama bagi auditor untuk memverifikasi apakah desain jalan saat ini sudah sesuai dengan perilaku pengguna jalan. Dengan mengidentifikasi dan Memperbaiki Infrastruktur jalan secara berkelanjutan, risiko yang melekat pada lingkungan fisik dapat diminimalisir, sehingga kontribusi terhadap kecelakaan dapat ditekan. RSA dengan demikian berfungsi sebagai mekanisme kontrol kualitas keselamatan jalan yang fundamental untuk terciptanya Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas yang lebih baik.
