Propam Polri: Menjaga Integritas dan Disiplin Anggota Kepolisian

Dalam setiap institusi penegak hukum, menjaga integritas dan disiplin anggotanya adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), fungsi ini diemban oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, atau yang lebih dikenal sebagai Propam Polri. Unit ini bertindak sebagai “polisi internal” yang memastikan setiap personel kepolisian mematuhi kode etik, standar profesionalisme, dan peraturan yang berlaku. Kehadiran Propam Polri sangat vital untuk mencegah penyimpangan dan mempertahankan reputasi institusi.

Tugas utama Propam Polri mencakup tiga bidang besar: pembinaan profesi, penegakan disiplin, dan pengamanan internal. Dalam pembinaan profesi, Propam bertanggung jawab untuk mengembangkan standar etika dan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota. Sementara itu, dalam penegakan disiplin, Propam melakukan investigasi terhadap laporan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat. Sebagai contoh, pada laporan kinerja semester I tahun 2025, Propam Polri telah menangani 789 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik, dengan 70% di antaranya telah diproses hingga pemberian sanksi. Data ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri dalam sebuah keterangan pers pada hari Rabu, 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB.

Pengamanan internal menjadi aspek krusial lainnya dari peran Propam Polri. Ini melibatkan pengawasan terhadap kegiatan anggota, deteksi dini potensi penyimpangan, dan mitigasi risiko yang dapat merusak citra Polri. Fungsi ini penting untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum itu sendiri bersih dan akuntabel di hadapan masyarakat. Pada acara pelatihan etika dan anti-korupsi yang diselenggarakan oleh Propam Polda Jawa Timur pada tanggal 25 Mei 2025 di Surabaya, Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Arya Wiguna, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota kepolisian.

Meskipun terkadang tugas Propam dapat terasa berat bagi sebagian anggota, keberadaan mereka adalah jaminan bagi masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui saluran resmi yang disediakan oleh Propam, dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk terbuka terhadap pengawasan publik dan memperbaiki diri. Dengan demikian, Propam bukan hanya alat penindakan, tetapi juga instrumen pembinaan dan pencegahan yang esensial.

Secara keseluruhan, Propam Polri memainkan peran yang tidak tergantikan dalam menjaga integritas dan disiplin di tubuh kepolisian. Melalui fungsi pembinaan, penegakan, dan pengamanan internal, Propam berupaya memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.