Polres Bima kembali menorehkan keberhasilan besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Aparat berhasil menciduk seorang Pengedar Sabu Jaringan Residivis di wilayah Kecamatan Bolo. Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba menjadikan Bima sebagai jalur perlintasan dan pasar peredaran.
Tersangka berinisial A diringkus setelah petugas melakukan pengintaian selama beberapa hari. Pelaku dikenal licin dan memiliki koneksi dengan Pengedar Sabu Jaringan Residivis yang telah berulang kali masuk penjara. Penindakan ini merupakan komitmen serius Polres Bima untuk membersihkan wilayahnya dari barang haram.
Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan berat total belasan gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap, timbangan digital, dan uang tunai hasil transaksi. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah Pengedar Sabu Jaringan Residivis yang aktif beroperasi di sekitar Bolo.
Kapolres Bima menjelaskan bahwa target operasi ini adalah memutus rantai pasok narkotika di tingkat lokal. Keberadaan Pengedar Sabu Jaringan Residivis ini sangat meresahkan karena mereka cenderung lebih berani dan terorganisir. Polisi akan terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Kecamatan Bolo dan sekitarnya teridentifikasi sebagai daerah rawan karena letak geografisnya yang strategis. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh Pengedar Sabu untuk melakukan transaksi dan distribusi barang. Oleh karena itu, pengawasan di wilayah tersebut kini ditingkatkan secara signifikan.
Polres Bima mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan adalah kunci sukses operasi. Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi yang kuat antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.
Tersangka A kini mendekam di tahanan Mapolres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pemberian sanksi maksimal diharapkan memberikan efek jera bagi Pengedar Sabu lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Bima tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba. Operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk menekan angka peredaran. Tujuannya agar generasi muda Bima terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
