Perlindungan anak dan perempuan merupakan aspek krusial dalam tugas kepolisian. Sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, anak-anak dan perempuan memerlukan perhatian khusus dan penanganan yang sensitif dari aparat penegak hukum. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyadari betul pentingnya perlindungan ini dan terus berupaya meningkatkan kapasitas serta responsibilitas dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu wujud komitmen Polri terhadap perlindungan anak dan perempuan adalah melalui pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di berbagai tingkatan kepolisian. Unit khusus ini beranggotakan personel yang terlatih dan memiliki pemahaman mendalam mengenai isu-isu terkait perlindungan anak dan perempuan, termasuk penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi, dan perdagangan orang. Keberadaan UPPA menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berpihak pada korban.
Dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, polisi dituntut untuk bertindak secara hati-hati dan mengutamakan kepentingan terbaik anak. Proses pemeriksaan dilakukan dengan metode yang ramah anak, menghindari trauma sekunder, dan melibatkan pendampingan dari psikolog atau pekerja sosial jika diperlukan. Polri juga berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak korban kekerasan, termasuk penyediaan ruang tunggu khusus dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Begitu pula dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, polisi dituntut untuk bersikap profesional, responsif, dan memberikan perlindungan yang komprehensif. Korban kekerasan seringkali mengalami trauma mendalam, sehingga pendekatan yang empatik dan menghargai privasi sangat dibutuhkan. Polri juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan rumah aman, untuk memberikan dukungan psikologis, medis, dan hukum kepada korban.
Upaya perlindungan anak dan perempuan oleh kepolisian tidak hanya terbatas pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif. Polri aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pentingnya melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi. Peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan dan mendorong korban untuk berani melapor. Selain itu, Polri terus meningkatkan kapasitas personelnya melalui pendidikan dan pelatihan khusus mengenai isu-isu perlindungan anak dan perempuan. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan terkait, teknik investigasi yang sensitif,
