Pusat keramaian seperti pasar tradisional sering kali menjadi target empuk bagi pelaku tindak kejahatan jalanan karena kondisinya yang padat dan riuh. Guna mengantisipasi hal tersebut, jajaran personel Polres Bima secara rutin melaksanakan Patroli pasar tradisional untuk memantau keamanan para pedagang maupun pengunjung yang sedang bertransaksi. Kehadiran petugas berseragam di lorong-lorong pasar bertujuan untuk memberikan efek gentar bagi oknum yang berniat melakukan aksi pencopetan, penipuan timbangan, hingga pemalakan terhadap pedagang kaki lima. Langkah preventif ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro di wilayah Bima, sehingga aktivitas jual beli kebutuhan pokok dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaan Patroli pasar tradisional tersebut, petugas kepolisian juga melakukan dialog interaktif dengan para pengelola pasar mengenai sistem pengamanan swakarsa dan penggunaan kamera pemantau (CCTV). Polisi memberikan edukasi tentang cara mengenali ciri-ciri uang palsu yang sering beredar di tengah keramaian pasar saat hari raya atau akhir pekan. Selain itu, personel juga membantu mengatur alur parkir kendaraan bermotor di sekitar gerbang masuk guna mencegah kemacetan parah dan potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Koordinasi yang baik antara polisi dan petugas keamanan pasar menciptakan lingkungan belanja yang tertib, di mana masyarakat merasa terlindungi oleh kehadiran aparat yang senantiasa sigap merespons setiap laporan gangguan kamtibmas secara cepat dan profesional.
Manfaat dari intensitas Patroli pasar tradisional ini secara langsung berdampak pada menurunnya angka laporan kehilangan barang milik pengunjung yang sering terjadi di area sempit dan gelap. Pihak Polres Bima menegaskan bahwa keamanan pasar adalah tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat berbelanja. Petugas juga sering kali melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok guna mencegah adanya praktik penimbunan oleh oknum spekulan yang merugikan konsumen luas. Dengan adanya pengawasan yang melekat, rantai distribusi pangan di tingkat ritel tetap sehat dan kompetitif, yang pada akhirnya akan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pasar yang fluktuatif setiap harinya.
