Dalam setiap penyelidikan tindak pidana, barang bukti adalah saksi bisu yang paling jujur. Namun, kebenaran yang diungkapkan oleh bukti ini sangat bergantung pada bagaimana ia ditangani sejak awal. Di sinilah peran vital Unit Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian menonjol, khususnya dalam Menjaga Integritas barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Kontaminasi atau penanganan yang salah dapat merusak nilai bukti, bahkan berpotensi menggagalkan seluruh proses hukum.
Menjaga Integritas barang bukti di TKP adalah prinsip dasar dalam ilmu forensik. Kontaminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk: DNA dari petugas yang menempel pada barang bukti, serat pakaian dari pihak yang tidak berkepentingan, atau bahkan sidik jari yang ditambahkan secara tidak sengaja. Setiap kontaminasi sekecil apapun dapat merusak rantai bukti (chain of custody) dan menyebabkan bukti menjadi tidak valid di pengadilan. Oleh karena itu, Labfor menerapkan protokol yang sangat ketat dalam setiap langkah pengolahan TKP.
Beberapa teknik kunci yang digunakan Labfor untuk Menjaga Integritas bukti meliputi:
- Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Petugas Labfor selalu mengenakan pakaian pelindung seperti baju hazmat, sarung tangan steril, penutup sepatu, masker, dan penutup kepala. Ini meminimalkan risiko transfer materi biologis atau serat dari petugas ke TKP atau barang bukti.
- Pembatasan Akses TKP: Area TKP segera dibatasi dan hanya personel yang berwenang (seperti petugas Labfor, penyidik, dan tim medis jika diperlukan) yang diizinkan masuk. Pembatasan ini dilakukan dengan pita polisi atau barrier fisik lainnya.
- Metode Pengumpulan yang Sistematis: Setiap barang bukti didokumentasikan dengan cermat (difoto, diberi nomor, digambar) sebelum dikumpulkan. Pengumpulan dilakukan dengan alat steril dan disimpan dalam wadah terpisah yang sesuai (kantong kertas, kantong plastik, kotak khusus) untuk mencegah kontaminasi silang.
- Pencatatan Chain of Custody: Setiap barang bukti yang dikumpulkan harus dicatat detailnya: siapa yang menemukan, kapan, di mana, bagaimana cara mengumpulkan, dan siapa yang menyerahkan. Catatan ini akan terus diperbarui setiap kali bukti berpindah tangan hingga sampai di laboratorium dan pengadilan.
Pentingnya protokol ini terlihat dalam kasus-kasus sensitif. Misalnya, pada 10 Juni 2025, dalam kasus dugaan perampokan yang melibatkan bukti DNA dari sehelai rambut, tim Bidlabfor Polda memastikan bahwa rambut tersebut dikumpulkan menggunakan pinset steril dan disimpan dalam kantong bukti khusus, mencegah kontaminasi dari lingkungan sekitar atau petugas. Begitu pula dalam kasus kebakaran yang terjadi pada 5 Mei 2025, residu bahan bakar yang diambil untuk analisis dikemas dalam wadah kedap udara yang sesuai untuk mencegah penguapan atau kontaminasi dengan material lain.
Dengan menerapkan teknik-teknik ini secara disiplin, Labfor memastikan bahwa setiap barang bukti yang mereka olah memiliki nilai ilmiah dan hukum yang tinggi, sehingga dapat diandalkan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
