Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan internet, kejahatan siber menjadi ancaman yang kian nyata, seringkali meninggalkan jejak digital yang samar dan kompleks. Dalam menghadapi tantangan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadi garda terdepan dalam Mengungkap Kejahatan Siber. Unit khusus ini beroperasi dengan metode canggih dan keahlian mendalam untuk melacak, menganalisis, dan menindak para pelaku kriminal di dunia maya.
Proses Mengungkap Kejahatan Siber oleh Dittipidsiber dimulai dari laporan masyarakat atau deteksi dini melalui patroli siber. Setelah menerima laporan, tim penyidik siber akan melakukan analisis awal terhadap data dan informasi yang tersedia, termasuk alamat IP, jejak komunikasi, dan modus operandi yang digunakan pelaku. Tahap ini sangat krusial untuk memetakan alur kejahatan dan mengidentifikasi potensi bukti digital. Sebagai contoh, pada 10 Juni 2025, Dittipidsiber menerima laporan penipuan online yang mengatasnamakan bank, dan dalam waktu 24 jam berhasil melacak alamat IP pelaku ke sebuah lokasi di Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, Mengungkap Kejahatan Siber melibatkan forensik digital. Ini adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan memulihkan bukti elektronik dari berbagai perangkat digital seperti komputer, ponsel, server, atau media penyimpanan data. Petugas forensik siber menggunakan perangkat lunak dan teknik khusus untuk mencari data tersembunyi, terhapus, atau yang dienkripsi. Mereka juga bertugas memastikan integritas bukti digital agar dapat digunakan di pengadilan. Keahlian dalam forensik digital sangat vital karena satu kesalahan kecil bisa merusak bukti dan menggagalkan seluruh penyelidikan. Brigjen Pol. Arman Wijaya, salah satu ahli forensik siber Polri, dalam sebuah pelatihan internal pada 18 Juli 2024 di Jakarta, menjelaskan bahwa “Setiap bit data adalah petunjuk, dan kehati-hatian adalah kunci dalam setiap langkah forensik.”
Selain aspek teknis, Mengungkap Kejahatan Siber juga memerlukan kerja sama lintas institusi dan bahkan lintas negara. Banyak kejahatan siber, seperti penipuan lintas negara atau serangan ransomware global, melibatkan pelaku yang beroperasi dari yurisdiksi berbeda. Dittipidsiber secara aktif berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional seperti Interpol dan Europol, serta dengan penyedia layanan internet dan perusahaan teknologi, untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Dengan demikian, Mengungkap Kejahatan Siber adalah tugas kompleks yang membutuhkan kombinasi keahlian teknis, pemahaman hukum, dan kolaborasi ekstensif. Dittipidsiber Bareskrim Polri terus beradaptasi dengan dinamika kejahatan siber, memastikan bahwa ruang digital Indonesia tetap aman dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.
