Unit Gegana, yang merupakan bagian integral dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seringkali dikenal publik sebagai “penjinak bom”. Namun, cakupan tugas dan tanggung jawab Gegana jauh lebih luas dan kompleks dari sekadar menonaktifkan bahan peledak. Didirikan pada tahun 1974, pasukan elit ini telah berkembang menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan berkadar tinggi, mulai dari terorisme hingga insiden yang melibatkan bahan kimia berbahaya. Pemahaman akan spektrum penuh peran mereka sangat penting untuk mengapresiasi kontribusi mereka terhadap keamanan nasional.
Peran Utama dan Tanggung Jawab yang Beragam
1. Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak): Ini memang merupakan salah satu tugas inti. Tim Gegana memiliki keahlian dan peralatan khusus untuk mendeteksi, menonaktifkan, dan mengamankan bahan peledak, baik itu bom rakitan, granat, atau sisa-sisa ledakan. Misalnya, pada insiden penemuan benda mencurigakan di sebuah area komersial di Jakarta Pusat pada hari Kamis, 17 Mei 2024, Tim Jihandak Gegana Brimob dikerahkan untuk melakukan sterilisasi dan penanganan, memastikan area tersebut aman dalam waktu kurang dari dua jam. Prosedur ini melibatkan penggunaan robot penjinak bom dan perlengkapan pelindung khusus.
2. Penanggulangan Teror (Wanteror): Selain bom, tanggung jawab Gegana juga mencakup operasi anti-terorisme. Mereka dilatih untuk melakukan operasi penyerbuan, pembebasan sandera, dan penindakan terhadap kelompok teroris bersenjata. Kemampuan ini sering kali diasah melalui latihan gabungan dengan unit khusus lainnya, seperti yang terlihat dalam simulasi penanganan ancaman terorisme di fasilitas publik pada bulan Januari 2025.
3. Penanganan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN): Dengan ancaman modern yang semakin beragam, Gegana memiliki unit khusus KBRN. Unit ini bertugas menangani insiden yang melibatkan zat berbahaya, seperti kebocoran bahan kimia beracun atau penemuan material radioaktif. Mereka dilengkapi dengan alat deteksi canggih dan protokol dekontaminasi untuk melindungi masyarakat dan petugas lainnya. Misalnya, jika ada laporan tumpahan zat kimia di jalan raya pada hari Selasa pagi, 12 Maret 2025, tim KBRN Gegana akan menjadi yang pertama turun tangan untuk mengidentifikasi dan menangani substansi tersebut.
4. Bantuan Teknis dan Pembinaan: Gegana juga memberikan bantuan teknis dan pembinaan fungsi kepada satuan Brimob di tingkat Polda di seluruh Indonesia, memastikan standar operasional dan kemampuan personel di daerah tetap tinggi. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab Gegana tidak hanya eksekusi di lapangan, tetapi juga pengembangan kapabilitas secara nasional.
5. Pengamanan VIP/VVIP dan Objek Vital: Dalam beberapa kesempatan, personel Gegana juga dipercaya untuk mengamankan pejabat tinggi negara atau objek vital yang memerlukan tingkat pengamanan ekstra, terutama saat ada ancaman spesifik.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa peran Unit Gegana jauh melampaui stereotip penjinak bom. Mereka adalah kesatuan multi-fungsi yang siap menghadapi spektrum ancaman keamanan paling ekstrem demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
