Keamanan di lingkungan pemukiman dan pusat ekonomi lokal merupakan fondasi utama bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, belakangan ini munculnya aksi premanisme di wilayah-wilayah yang sedang berkembang menjadi ancaman serius bagi ketenangan warga. Kelompok-kelompok tertentu sering kali memanfaatkan celah pengawasan untuk melakukan pungutan liar, intimidasi, hingga paksaan terhadap para pedagang kecil dan penghuni di lingkungan baru. Jika praktik ini dibiarkan mengakar, maka iklim usaha akan lesu dan rasa aman warga akan hilang, yang pada akhirnya dapat memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Masalah utama dari aksi premanisme adalah terciptanya suasana ketakutan yang menghambat produktivitas ekonomi warga. Para pedagang kaki lima hingga pemilik toko merasa tertekan karena harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk biaya “keamanan” yang tidak resmi. Hal ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang baru saja memulai usaha dengan modal terbatas. Selain itu, warga di lingkungan baru sering kali merasa was-was untuk beraktivitas di malam hari karena keberadaan kelompok preman yang kerap berkerumun dan melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. Kebebasan warga dalam menikmati fasilitas publik menjadi terbelenggu oleh dominasi kelompok ilegal tersebut.
Pihak kepolisian dituntut untuk melakukan tindakan represif yang tegas guna memberantas aksi premanisme hingga ke akar-akarnya. Operasi pembersihan preman harus dilakukan secara rutin dan menyasar para koordinator atau otak di balik aksi pungutan liar tersebut. Kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan secara konsisten akan memberikan rasa aman sekaligus memberikan pesan kuat bahwa negara tidak kalah oleh kelompok kriminal. Selain itu, masyarakat dan pedagang perlu diberikan jaminan perlindungan saat melaporkan adanya tindakan intimidasi, sehingga mereka tidak takut untuk bersuara demi kebenaran dan keadilan di lingkungannya sendiri.
Selain penegakan hukum, solusi jangka panjang terhadap aksi premanisme adalah melalui pemberdayaan sosial dan pembukaan lapangan kerja yang produktif. Banyak pelaku premanisme adalah pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan terjebak dalam lingkungan yang salah. Dengan memberikan pelatihan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan yang layak, potensi energi negatif mereka dapat dialihkan ke hal-hal yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga harus proaktif dalam mengelola pasar dan ruang publik secara profesional, sehingga tidak ada ruang kosong yang bisa dikuasai oleh oknum preman untuk mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum.
