ABOUT – Sekilas Tentang POLRES BIMA

Kepolisian Resor Bima (Polres Bima) adalah bagian dari Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang bertugas di wilayah administratif Kabupaten Bima. Wilayah hukum Polres Bima meliputi 18 kecamatan dengan lebih dari 200 desa dan kelurahan. Dalam menjalankan tugasnya, Polres Bima tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, pendekatan humanis, dan peningkatan kualitas layanan publik.


Visi

“Terwujudnya Polres Bima yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam Pelayanan kepada Masyarakat.”


Misi

  1. Memberikan layanan kepolisian yang profesional, modern, dan humanis.
  2. Meningkatkan kinerja penegakan hukum secara adil dan tegas.
  3. Membangun kemitraan aktif dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
  4. Meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
  5. Menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan.

Struktur Organisasi

  • Kapolres Bima: AKBP [Nama Kapolres Saat Ini]
  • Wakapolres: KOMPOL [Nama Wakapolres]
  • Para Kepala Satuan Fungsi (Kasat):
    • Satreskrim (Reserse Kriminal)
    • Satlantas (Lalu Lintas)
    • Satnarkoba (Narkotika)
    • Satsamapta (Pengamanan)
    • Satintelkam (Intelijen dan Keamanan)
    • Satbinmas (Pembinaan Masyarakat)

Fasilitas Penunjang

  • Gedung Pelayanan Terpadu
  • Ruang pelayanan SIM dan SKCK
  • Layanan Command Center & CCTV Kota
  • Mobil SIM keliling & mobil penerangan hukum
  • Ruang konseling dan mediasi masyarakat
  • Lapangan apel dan sarana olahraga anggota