Sebuah tindakan tegas diambil oleh Kepolisian Resor Metro Depok terhadap empat anggotanya yang terbukti terlibat narkoba. Keempat oknum polisi tersebut diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan sidang kode etik yang membuktikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Upacara PTDH dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam amanatnya saat upacara PTDH menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membersihkan organisasi dari personel yang terlibat narkoba. “Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang mengkhianati sumpah dan janjinya, apalagi sampai terlibat narkoba. Tindakan PTDH ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba, termasuk di internal kepolisian,” tegas Kombes Pol. Budi Santoso dengan nada serius.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Santoso menjelaskan bahwa keempat anggota polisi yang dipecat tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah kedapatan mengonsumsi dan bahkan ada yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini terungkap dalam beberapa waktu terakhir melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polres Metro Depok. “Kami tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba. Proses hukum pidana terhadap mereka juga akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Tindakan PTDH terhadap empat anggota polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi personel lainnya dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam memberantas narkoba dari segala lini. Kapolres Metro Depok juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya anggota Polri yang terlibat narkoba atau melakukan pelanggaran lainnya. “Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujarnya.
Upacara PTDH yang berlangsung di Mapolres Metro Depok tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Metro Depok serta perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya. Prosesi PTDH berjalan dengan khidmat dan menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah Depok untuk menjauhi narkoba dan menjalankan tugas dengan profesional serta penuh integritas. Keempat mantan anggota polisi tersebut kini tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.